Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Kasus Penyelundupan Kokain di Indonesia, Terbaru Lewat Botol Shampo

image-gnews
Ilustrasi kokain (REUTERS/Oswaldo Rivas)
Ilustrasi kokain (REUTERS/Oswaldo Rivas)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Penyelundupan narkotika jenis kokain seakan tak pernah berhenti masuk ke Indonesia. TNI Angkatan Laut pernah menggagalkan narkoba jenis kokain seberat 179 kilogram. Terbaru, petugas bea dan cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan kokain yang dimasukkan ke dalam botol shampo dan sabun mandi cair sekitar 2.030 mililiter.

Berikut peristiwa kasus penyelundupan kokain di Indonesia yang pernah digagalkan.

197 kilogram kokain terapung di laut

Ratusan kilogram narkoba jenis kokain ditemukan oleh Tim Satgas di tengah laut sekitar Pelabuhan Merak, Banten, Minggu, 8 April 2022 pada pukul 12.30 WIB. Saat itu, Tim Satgas mencurigai adanya barang berupa empat buah bungkusan plastik berwarna hitam yang mengapung di laut.

Menurut Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono, temuan kokain tersebut merupakan salah satu modus operandi dari cara memasukan barang-barang haram ke Indonesia. Modus tersebut yakni melempar barang dengan pelampung di perairan untuk kemudian diambil oleh orang.

"Narkotika jenis kokain sebesar 179 kilogram dengan asumsi harga menurut BNN (Badan Narkotika Nasional) sekitar Rp 5 sampai dengan Rp 7 juta per gram, maka nilai total perkiraan adalah sekitar Rp 1,25 triliun,” kata Heri, Senin 9 Mei 2022.

43 paket kokain mengambang di perairan Riau

Penduduk di kawasan Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau menemukan 43 paket berisi kokain mengambang di wilayah perairan. Warga setempat bernama Rasdikun melaporkan penemuan paket kokain tersebut pada Jumat, 1 Juli 2022 sekitar pukul 06.30 WIB.

Paket kokain seberat 43 kilogram itu sengaja dibuang oleh pihak tertentu. Nantinya akan diangkut oleh kapal pengakut untuk diedarkan di negara tujuan. Modus operandi membuang kokain di laut atau perairan bukan hanya terjadi di Indonesia. Namun, ini juga pernah ditemukan di beberapa negara lain.

Berdasarkan data Dittipidnarkoba Bareskrim, Indonesia bukan negara tujuan peredaran gelap kokain di dunia. “Karena jenis narkotika yg banyak disalahgunakan di Indonesia adalah ganja, sabhu (meth), MDMA (pil ekstasi) dan bahan psikoaktif lainnya,” imbuh dia.

Selanjutnya: Penyelundupan kokain dengan cara ditelan…

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Marak Penyelundupan, Pengusaha Kesulitan Mendapat Benih Lobster

2 hari lalu

Polisi menunjukkan barang bukti berupa benih lobster saat pengungkapan kasus penyelundupan di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024. Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Marak Penyelundupan, Pengusaha Kesulitan Mendapat Benih Lobster

Masih maraknya penyelundupan benih bening lobster atau benur membuat pembudidaya lokal kesulitan memperoleh benih.


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

3 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

3 hari lalu

Sejumlah tersangka dalam konferensi pers terkait Pengungkapan Kasus Illegal Fishing Penyelundupan Benih Bening Lobster di Wilayah Bogor, Jawa Barat di Gedung Aula R.P. Soedarsono Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024. Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.


Polres Bandara Soekarno-Hatta Selidiki Kasus Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat

3 hari lalu

Tangkapan layar petugas PT JAS di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Senin, 13 Mei 2024. Istimewa
Polres Bandara Soekarno-Hatta Selidiki Kasus Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat

Polres Bandara Soekarno-Hatta menyelidiki peristiwa terjatuhnya seorang petugas PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) dari pintu pesawat Trans Nusa


Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

3 hari lalu

Polisi menunjukkan barang bukti berupa benih lobster saat pengungkapan kasus penyelundupan di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024. Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka yang melakukan penyelundupan benih lobster baru satu kali menggunakan gudang di lokasi penangkapan.


Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

4 hari lalu

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago (kedua kiri) mendampingi Kasubdit Gamkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol. Donny Charles Go (tengah)menunjukan benih lobster saat pengungkapan kasus penyelundupan di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024.Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

Kerugian negara dari penyelundupan benih bening lobster ditaksir sebesar Rp 19,2 miliar


Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

4 hari lalu

Tangkapan layar petugas PT JAS di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Senin, 13 Mei 2024. Istimewa
Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

Seorang petugas terjatuh dari pintu pesawat Transnusa di Bandara Soekarno-Hatta saat persiapan terbang menuju Bali.


Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

4 hari lalu

Sejumlah imigran etnis Rohingya duduk di dalam truk saat relokasi paksa dari tempat penampungan sementara di Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Desa Suak Nie, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Syifa Yulinnas
Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menyatakan berkas kasus penyelundupan puluhan orang etnis Rohingya ke Aceh sudah P21.


Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

4 hari lalu

Kapolda Bangka Belitung Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing saat konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster senilai Rp 35 miliar dari Pelabuhan Ratu ke Singapura, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Servio Maranda
Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

Polisi menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 35 miliar ke Singapura itu saat transit di Pulau Bangka.


Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

7 hari lalu

Konferensi pers tentang penggagalan penyelundupan benih lobster di Jambi senilai Rp 25 miliar. TEMPO/Istimewa
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

Polisi menangkap tiga orang tersangka penyelundupan benih lobster sejumlah 125.684 ekor dengan nilai Rp 25 miliar.